BANDUNG - Kejahatan dunia maya atau cyber crime makin marak di saat layanan internet makin berkembang dewasa ini. Bahkan, kejahatannya sudah mengancam negara.
Beberapa jenis kejahatan cyber di antaranya spoofing, spamming, sniffer, crackers, hacker, cyber terrorist, virus dan lainnya. Ancaman ini bisa muncul setiap saat.
Kejahatan tersebut dipastikan akan selalu terjadi. Pasalnya transaksi data dikirim lewat sejumlah jaringan, sehingga memungkinkan sejumlah pihak untuk memanfaatkan potensi gangguan tertentu.
Repotnya, gangguan tersebut bersifat lintas negara dan bisa mengancam berbagai sektor termasuk bidang pertahanan dan keamanan suatu negara.
Hal itu menjadi salah satu topik yang dibahas dalam seminar dan konferensi internasional melalui Indonesia Information Security Forum (IISF) Selasa 9 dan Rabu 10 Oktober 2012, di Hotel Hilton, Bandung.
Seminar yang digelar Direktorat Keamanan Informasi, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini, juga menjelaskan posisi Indonesia yang telah berusaha menggalang komitmen internasional secara konkret untuk penguatan upaya menghadapi beragam cyber crime.
"Dibutuhkan konsistensi dari berbagai pihak secara terus menerus untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan informasi tersebut," kata Sekjen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar, dalam rilisnya, Rabu (10/10/2012).
Menurutnya, lewat seminar yang diikuti berbagai komunitas yang bergerak di bidang teknologi dan informasi (TI) itu, sejumlah topik yang dibahas di antaranya terkait International security measures in cyberspace, Sovereignity in Cyberspace, Public Sectors Threats and Respons in Cyberpace.
Topik-topik tersebut mencerminkan rumitnya persoalan keamanan informasi, baik karena internet merupakan zona bebas yang nyaris tak bertuan, banyaknya lubang kelemahan yang ada hingga karena inkonsistensi pengguna terhadap kepatuhan mekanisme proteksi.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan bahwa revisi UU TI sudah masuk dalam Prolegda nasional 2013.
(amr)
Bersumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar