Blogger news

Selasa, 04 Desember 2012

Depok Jadi Kota Internet, Ancaman Bagi Anak-Anak


detail berita

DEPOK - Depok baru saja menjadi kota internet atau cyber city. Namun demikian, hal itu justru ancaman bagi para orangtua lantaran anak-anak mereka bisa kecanduan internet, bila dibiarkan bebas tanpa filter. 

"Jumlah pengguna internet di Indonesia setahun belakangan ini meningkat mencapai 1000 persen. Ini angka yang luar biasa. Di antaranya adalah anak-anak. Karena itu orangtua perlu mewaspadai anaknya. Jangan sampai anak-anak kecanduan internet," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Herry Pansila di Balai Kota Depok, Senin (3/12).

Menurut Herry, banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer. Hal itu membuat anak-anak lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting. Seperti belajar dan beribadah.

Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bisa mendapatkan kenyamanan. Mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bisa didapatkan di dunia nyata.

"Di dunia maya anak-anak dan remaja bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chating atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka. Tentunya hal ini akan menjadi candu bagi anak atau remaja berada di dunia maya sehingga lupa akan kewajibannya untuk belajar," paparnya.

Herry menambahkan bahwa jika orangtua tidak melakukan tindakan preventif maka dikhawatirkan anak akan candu pornografi internet dan games

"Dari data Pew Internet awal tahun ini, 87 persen remaja usia 14-17 tahun sudah memakai ponsel, bahkan 57 persen anak usia 12 dan 13 tahun juga sudah punya ponsel sendiri. Mereka menjadikan anak-anak target karena keinginantahuan anak begitu tinggi. Mereka berupaya membuat anak menjadi kecanduan pornografi," tandasnya.

Herry menyatakan bahwa seorang anak yang sudah kecanduan pornografi internet akan sulit menghentikan kebiasaannya sehingga dia akan melakukan hal tersebut berulang kali. Sebab hal itu sudah melekat dalam pikiran anak dan sulit untuk dihilangkan. 

"Kami sudah berupaya memblok situs porno. Kami juga sudah mengawasi warnet agar tidak mengklik situs porno," tuturnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Sri Rahayu Purwitaningsih menyatakan bahwa pengenalan internet kepada anak dapat dilakukan mulai anak berumur tujuh tahun. Namun sebelum diperkenalkan anak tersebut harus diberikan pemahaman tentang internet sehat.
(amr)

Silahkan anda buka di situs resmi : okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar