Blogger news

Sabtu, 17 November 2012

Pemerintah Harus Jamin Data e-KTP Aman


 
 
Jakarta - Data penduduk seperti e-KTP perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk melindungi keamanan informasi tersebut, apalagi kesadaran masyarakat terhadap keamanan informasi masih minim.

"Contoh keamanan retina mata pada e-KTP. Jika suatu saat informasi bobol, apakah mau ganti retina mata? Sedangkan e-KTP menjadi dasar kita ketemu orang lain secara elektronik, misalnya ke puskesmas, digesek pake e-KTP, di sana akan ada tanda tangan digital kita. Dan bahwa pengamanan itu dilakukan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan cara enkripsi,” jelas Edmon Makarim, pakar Hukum Telematika, melalui keterangan resminya, Sabtu (17/11/2012).

Ditambahkan olehnya, masyarakat disamping harus sadar akan keamanan informasi diri, juga harus tahu bahwa data mereka aman dilindungi oleh negara. Mengenai penggunaan kriptografi dalam e-KTP, masyarakat harus tahu bahwa data mereka diamankan negara agar tidak disalahgunakan.

"Masyarakat harus tahu bahwa data mereka diamankan negara agar tidak disalahgunakan. Misalnya nantinya data tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya salah identitas dalam pelanggaran hukum," lanjut Direktur Lembaga Kajian Hukum Teknologi (LKHT) UI ini.

Seharusnya Lemsaneg akan meregulasi kewenangan sandi antar penyelenggara negara, antar departemen, dan militer. Sementara pemakaian kripto saat ini sudah luas, contohnya internet payment, handphone, SMS. Misalnya handphone ini merupakan hasil enkripsi dari sinyal yang publik menjadi privat, gelombang dipancarkan kemudian dienkrip hanya untuk nomor tertentu. Ini termasuk urusan publik yang harus diamankan juga.

Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi membenarkan pernyataan Edmon bahwa selama ini Lemsaneg telah melakukan pengamanan informasi dan peningkatan kapasitas SDM melalui kerjasama dengan beberapa pihak.

"Selama ini kita melakukan pengamanan informasi untuk negara dan kerjasama yang terakhir dengan ITB melakukan pembangunan kapabilitas cyber security, khususnya pengembangan kapasitas SDM melalui pendidikan Pasca Sarjana di bidang Keamanan Informasi," katanya.

Kerjasama teknis lain yang segera dilakukan adalah IT Security Assesment melalui pembentukan tim yang akan melakukan penilaian terhadap keamanan asset informasi strategis negara, yang seringkali menjadi target serangan di dunia cyber.

Selain itu, sebagai upaya memperkuat keamanan nasional, akan dilakukan kerjasama dalam hal pembuatan algoritma kriptografi nasional, yang salah satunya akan digunakan sebagai Public Key Infrastructure (PKI) dalam infrastruktur National/Government Root Certificate Authority (CA).

"Oleh karena itu perlu ada upaya serius guna meningkatkan kesadaran keamanan informasi (Information Security Awareness) di lingkungan pemerintah melalui langkah kerjasama yang baik antar instansi pemerintah," tandasnya.

Bersumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar